Merakyat.my.id — Aksi mobil ugal-ugalan di jalan raya kembali menyita perhatian publik setelah sebuah video yang merekam perilaku berkendara berbahaya viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, terlihat sebuah mobil melaju dengan kecepatan tinggi, berpindah jalur secara tiba-tiba, dan diduga melawan arus di jalan perkotaan yang tengah ramai dilalui kendaraan lain.
Video berdurasi singkat itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman luas dari warganet. Banyak pengguna jalan menilai aksi pengemudi tersebut sangat membahayakan keselamatan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Dalam rekaman yang beredar, sejumlah pengendara lain tampak terpaksa mengerem mendadak dan menghindar untuk mencegah tabrakan. Kondisi itu menciptakan situasi berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Polisi Lakukan Penelusuran Identitas Kendaraan
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian memastikan telah melakukan penelusuran awal. Aparat lalu lintas mengumpulkan bukti berupa rekaman video, tangkapan layar, serta ciri-ciri kendaraan yang terlihat jelas dalam tayangan.
“Kami sudah menerima informasi terkait video tersebut dan saat ini sedang melakukan pendalaman. Rekaman yang beredar akan kami jadikan bahan untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudinya,” ujar seorang pejabat kepolisian lalu lintas saat dikonfirmasi, Rabu
Kutipan Resmi Kepolisian
Polisi menegaskan bahwa tindakan berkendara secara ugal-ugalan merupakan pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan publik.
“Perilaku mengemudi secara ugal-ugalan, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan merupakan pelanggaran lalu lintas. Jika terbukti, pengemudi akan kami tindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kepolisian tidak akan ragu memberikan sanksi guna menimbulkan efek jera. “Jalan raya bukan arena uji nyali. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” lanjutnya.
Reaksi Warganet: Desak Polisi Bertindak Tegas
Sementara itu, reaksi keras datang dari warganet yang menyaksikan video tersebut. Kolom komentar di berbagai platform dipenuhi kecaman terhadap aksi pengemudi mobil tersebut.
“Ini bukan cuma pelanggaran, tapi sudah membahayakan nyawa orang lain,” tulis salah satu pengguna media sosial.
“Harus ditindak tegas biar ada efek jera. Jangan sampai nunggu ada korban dulu,” komentar warganet lainnya.
Sebagian warganet juga meminta kepolisian memanfaatkan rekaman CCTV dan kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mempercepat proses identifikasi kendaraan. Tak sedikit pula yang mengapresiasi masyarakat yang merekam dan menyebarkan video sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan di jalan.
Ancaman Sanksi Hukum
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa pengemudi yang mengemudikan kendaraan secara tidak wajar dan membahayakan pengguna jalan lain dapat dikenai sanksi pidana berupa denda maupun kurungan, tergantung pada tingkat pelanggaran dan akibat yang ditimbulkan.
Polisi juga menegaskan bahwa rekaman video dari masyarakat dapat dijadikan alat bukti sah untuk penindakan hukum.
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga emosi saat berkendara, dan mengutamakan keselamatan bersama.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Satu tindakan ceroboh bisa berdampak besar bagi orang lain,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami lokasi kejadian serta mengidentifikasi pengemudi yang terekam dalam video viral tersebut.
Sumber : Berbagai sumber
Editor: Sutrisno Bachtiar Yusuf
